BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Konsep etika merupakan
aplikasi atau penerapan teori tentang
filosofi moral kedalam situasi
nyata dan berfokus pada prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing
manusia berpikir dan bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh
nilai-nilai yang dianutnya. Banyak
pihak yang menggunakan istilah etik
untuk mengambarkan etika suatu
profesi dalam hubungannya dengan kode etik profesional .
Kelompok khusus adalah
sekelompok masyarakat atau individu oleh karena keadaan fisik, mental, sosial,
budaya dan ekonomi perlu mendapatkan bantuan, bimbingan dan pelayanan kesehatan
dan asuhan keperawatan, karena ketidakmampuan dan ketidaktahuan mereka dalam
memelihara kesehatan dan keperawatan terhadap dirinya sendiri.
Manusia
adalah makluk biopsikososial yang unik dan menerapkan sistem terbuka serta
saling berinteraksi. Manusia selalu berusaha untuk mempertahankan keseimbangan
hidupnya. Keseimbangan yang dipertahankan oleh setiap individu untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungannya, keadaan tersebut disebut sehat.
Sedangkan orang dikatakan sakit apabila gagal dalam mempertahankan keseimbangan
dirinya dan lingkungan.
Permasalahan pasien
yang mengalami gangguan psikososial sudah ada sebelum pasien masuk ke rumah
sakit (diagnose) ataupun ada sejak pasien mendapat perawatan di rumah sakit.
Pasien mengalami gangguan pasikososial dengan berbagai perantara, bisa karena
stress dengan penyakitnya ataupun karena hari-harinya dihabiskan di rumah sakit
yang menyebabkan stress bahkan juga depresi.
1.2
Tujuan Penulisan
1.
Tujuan
Umum
Untuk memenuhi salah
satu tugas mata kuliah Etika Keperawatan tentang Keperawatan Kelompok Khusus
dan Permasalahan
Psikososial.
2.
Tujuan
Khusus
Agar mahasiswa
mengetahui dan memahami:
a. Konsep
dan Prinsip Etika Keperawatan
b. Konsep
Norma, Budaya dan Kultur
c. Konsep
Keperawatan Kelompok Khusus
d. Penerapan Konsep pada Pemenuhan
Kelompok Khusus
e. Konsep
Psikososial
f. Teori
Psikososial
g. Asuhan
Keperawatan Psikososial
h. Penerapan Konsep pada Kelompok Khusus dan
Psikososial
1.3
Sistematika Penulisan
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Tujuan Penulisan
1.3
Sitematika Penulisan
BAB II. PEMBAHASAN
2. 1 Konsep
dan Prinsip Etika Keperawatan
2. 2 Konsep
Norma, Budaya dan Kultur (Kebudayaan)
2. 3 Konsep
Keperawatan Kelompok Khusus
2. 4 Penerapan Konsep pada Kebutuhan
Kelompok Khusus
2. 5 Konsep
Psikososial
2. 6 Teori Psikososial
2. 7 Asuhan Keperawatan Pasien dengan Masalah
Psikososial
2. 8 Penerapan Konsep pada Masalah Psikososial
BAB
III. PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
3. 2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1
Konsep dan Prinsip Etika
Keperawatan
1.
Pengertian Etika Keperawatan
Etik
merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah,
kebajikan atau kejahatan
yang berhubungan dengan perilaku.
Etika merupakan aplikasi atau penerapan teori
tentang filosofi moral kedalam situasi nyata dan berfokus pada
prinsip-prinsip dan konsep yang membimbing manusia berpikir dan
bertindak dalam kehidupannya yang dilandasi oleh nilai-nilai yang dianutnya. Banyak pihak yang menggunakan istilah etik
untuk mengambarkan etika suatu
profesi dalam hubungannya dengan kode etik profesional seperti Kode Etik PPNI atau IBI.
Etika (Yunani kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep sepertibenar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
2.
Prinsip Etika
a.
Otonomi
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa
individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten
dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai
keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek
terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan
bertindak secara rasional.
Otonomi
merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri.
Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak
pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b.
Benefisiensi
Benefisiensi
berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan
pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan
dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi
pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.
c.
Keadilan (Justice)
Prinsip
keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang
menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini
direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan .
d.
Nonmalefisien
Prinsip
ini berarti segala tindakan yang dilakukan pada klien tidak menimbulkan bahaya / cedera secara fisik dan psikologik.
e.
Veracity (kejujuran)
Prinsip
veracity berarti penuh dengan
kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi layanan kesehatan untuk
menyampaikan kebenaran pada setiap pasien dan untuk meyakinkan bahwa pasien
sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk
mengatakan kebenaran.
f.
Fidelity
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk
menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada
komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia pasien. Ketaatan,
kesetiaan adalah kewajiban seseorang untuk
mempertahankan komitmen yang dibuatnya.
Kesetiaan
itu menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa
tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g.
Kerahasiaan (confidentiality)
Aturan
dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga
privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya
boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat
memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti
persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya
pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus
dicegah.
h.
Akuntabilitas (accountability)
Prinsip ini berhubungan erat dengan fidelity yang
berarti bahwa tanggung jawab pasti pada setiap tindakan dan dapat digunakan
untuk menilai orang lain. Akuntabilitas merupakan standar pasti yang mana tindakan seorang professional
dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
2. 2
Konsep
Norma, Budaya dan Kultur (Kebudayaan)
1.
Pengertian Norma
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat.
Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan
sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma
dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor
pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Norma yang ada di masyarakat terdiri dari:
a.
Norma Agama
Adalah
suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat
mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama.
b.
Norma Kesusilaan
Norma
ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual
adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
c.
Norma Kesopanan
Adalah
norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara
berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
d.
Norma Kebiasaan (Habit)
Norma
ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam
bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan
norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan
acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh
dari norma ini.
e.
Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan
yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum
bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah
satu contoh dari norma hukum.
2.
Pengertian Budaya
Budaya atau kebudayaan adalah unsur penting yang ada dalam
kehidupan masyarakat. Berikut adalah beberapa pengertian tentang kebudayaan:
a. Francis Merill mengatakan bahwa kebudayaan adalah:
1) Pola-pola perilaku yang dihasilkan
oleh interaksi sosial
2) Semua perilaku dan semua produk yang
dihasilkan oleh seseorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan
melalui interaksi simbolis.
b. Bounded et.al (1989), kebudayaan. adalah sesuatu yang
terbentuk oleh: Pengembangan dah transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol
tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol. yang digunakan untuk
mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat.
Pesan-pesan tentang kebudayaan yang diharapkan dapat ditemukan di dalam media,
pernerintahan, institusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
3.
Kultur (Kebudayaan)
a.
Definisi Kebudayaan
1)
Malinowski mengatakan
bahwa kebudayaan merupakan kesatuan dari dua aspek fundamental, kesatuan
pengorganisasian yaitu tubuh artifak dan sistem adat istiadat.
2)
Kebudayaan adalah perilaku yang dipelajari, seorang
tidak dapat dilahirkan dengan tanpa kebudayaan, kebudayaan itu bersifat
universal, setiap manusia memiliki kebudayaan yang dia peroleh melalui usaha
sekurang-kurangnya melalui belajar secara biologis.
3)
Kebudayaan merupakan “jumlah” dari seluruh sikap,
adapt istiadat, dan kepercayaan yang membedakan sekelompok orang dengan
kelompok lain, kebudayaan ditransmisikan melalui bahasa, objek material,
ritual, institusi (milsanya sekolah), dan kesenian, dari suatu generasi kepada
generasi berikutnya. (Dictionary of
Cultural Literacy).
Mba? ada mba'nya gak ya? Bisa tolong minta file Word-nya gak? he... :D
BalasHapus